TERTIBKAN WILAYAH DI MASA PANDEMI COVID-19, KODIM 1710/MIMIKA BERSAMA PEMDA MIMIKA TERUS LAKSANAKAN PEMBATASAN SOSIAL SECARA MELUAS

Timika ~ Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika terus lakukan himbauan dan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSMM) melalui penertiban lalu lintas kepada pengguna jalan untuk mewujudkan Kab. Mimika yang aman dan mencegah penyebaran virus corona, Selasa, (26/5/2020). Dalam kegiatan tersebut, personil TNI menghimbau agar seluruh warga menggunakan masker selama perjalanan dan membatasi keluar rumah untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Mimika.

Selain memberikan himbauan, personel Kodim pun melaksanakan penutupan beberapa ruas jalan yang sering ramai dilalui masyarakat. Sebelumnya seluruh personel melaksanakan apel gabungan di depan Gereja Tiga Raja yang dipimpin oleh Danramil 1710-06/Agimuga, Lettu Inf Max Warwuru. “Kegiatan ini adalah tugas mulia dan kita harus laksanakan dengan sungguh-sungguh dengan mengedepankan humanis dan persuasif” ungkap Lettu Inf Max.

Selanjutnya personel dibagi ke beberapa titik untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan. Lettu Inf Max menjelaskan “kegiatan ini mengedepankan humanis namun jika ada warga yang melanggar akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test” pungkasnya. “Jika hasilnya negatif maka oknum warga tersebut akan diarahkan untuk pulang namun jika positif maka akan dilakukan tindakan medis selanjutnya” tambahnya.

Seluruh personel melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi masyarakat sehat dan NKRI yang kita cintai bersama. Warga pun merasa senang dengan adanya himbauan yang dilakukan setiap hari ini mengingat masih banyak warga yang kurang sadar akan kesehatan selain itu karena adanya kegiatan ini kondisi kota Timika menjadi lebih aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *