KODIM 1710/MIMIKA BERSAMA PEMDA MIMIKA DAN POLRES MIMIKA LANJUTKAN PEMBATASAN SOSIAL SECARA MELUAS

Timika ~ Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika terus lakukan himbauan dan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSMM) melalui penertiban lalu lintas kepada pengguna jalan untuk mewujudkan Kab. Mimika yang aman dan mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (03/06/2020). Dalam kegiatan tersebut, personil TNI menghimbau agar seluruh warga menggunakan masker selama perjalanan dan membatasi keluar rumah untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Mimika.

Selain memberikan himbauan, personel Kodim pun melaksanakan penutupan beberapa ruas jalan yang sering ramai dilalui masyarakat. Sebelumnya seluruh personel melaksanakan apel gabungan di Mapolres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. “Kegiatan ini adalah tugas lanjutan dan akan dilaksanakan dengan mengedepankan humanis dan persuasif” ungkap Lettu Inf Suardi selaku Pasiops Kodim.

Selanjutnya personel dibagi ke beberapa titik untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan. Lettu Inf Suardi menjelaskan “kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai batas yang sudah ditentukan oleh Pemda Mimika kemudian jika ada warga yang melanggar akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test” pungkasnya. “Jika hasilnya negatif maka oknum warga tersebut akan diarahkan untuk pulang namun jika positif maka akan dilakukan tindakan medis selanjutnya” tambahnya.

Seluruh personel melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi masyarakat sehat dan NKRI yang kita cintai bersama. Warga pun merasa senang dengan adanya himbauan yang dilakukan setiap hari ini mengingat masih banyak warga yang kurang sadar akan kesehatan selain itu karena adanya kegiatan ini kondisi kota Timika menjadi lebih aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *