*Jam Komandan : Anggota jangan terprovokasi berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax)* .

Penrem 174 – Jam komandan oleh Danrem 174/ATW Merauke Brigjend TNI Bangun Nawoko kepada Anggota Makorem, Balak Disjan, dan Anggota KALAN ( Yonif 125/Si’mbisa dan Yonif 516/Caraka Yudha, Senin, 31 Agustus 2020, bertempat di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW Kampung Kamangi Distrik Tanah Miring Kab. Merauke.

Danrem 174/ATW Brigjend Bangun Nawoko pada jam komandan tersebut menyampaikan bahwa Setiap pelanggaran/perbuatan melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku, jangan mudah terprovokasi oleh berita/informasi yg belum tentu kebenarannya ( Hoax ).

Contoh : Penyerangan yang dilakukan oleh Oknum TNI-AD ke Mapolsek Ciracas dan Pasar Rebo Jakarta Timur merupakan perbuatan melanggar hukum. Selanjutnya seluruh prajurit diajak untuk menyaksikan Vicon yang dilakukan oleh Panglima TNI Maupun Kasad tentang langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut.

Untuk itu Sebelum berbuat pikirkan dulu, sesuaikan antara pikiran, naluri, dan nurani kita, apabila baik lakukan, apabila merugikan personil atau satuan tinggalkan. Pesannya.

Tempatkan diri kita, sebagai orang penting, penting bagi keluarga dan satuan kita. Untuk itu jaga diri masing-masing agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. Jangan mengedepankan arogansi dalam berbuat, sinergitas TNI Polri harus tetap dijaga. Tetap jaga kesehatan ditengah pendemi. Harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *