UPAYA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID 19 DI WILAYAH, BABINSA KORAMIL 1710-05/JILA AJAK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN SEMBARI BAGIKAN MASKER UNTUK WARGA BINAAN

Timika ~ Tugas seorang Babinsa di wilayah salah satunya adalah mendukung setiap program yang di canangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dimana diantaranya adalah upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan memghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Menyikapi hal tersebut, dalam giat Komsosnya kali ini, Babinsa Koramil 1710-05/Jila (Serda Muhanto) mengajak kepala Kampung setempat untuk bersama-sama memberi himbauan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan sembari membagikan Masker kepada masyarakat Kp. Deloa I Distrik Jila Kab. Mimika, Jumat (3/09/2021).

Menurut Serda Muhanto, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Distrik Jita.

“Kegiatan ini merupakan sarana bagi saya untuk berkomunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan dalam rangka mengurangi peningkatan penularan Covid 19 serta penyebarannya, terutama di klaster keluarga karena sampai saat ini masa pandemi belum usai ” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Serda Muhanto juga menghimbau kepada warga agar turut serta meningkatkan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan dalam rangka menjaga harkamtibmas dan tetap menjaga kondusifitas di sekitar wilayah tempat tinggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *