Menambah Wawasan Masyarakat di Perbatasan Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi memberikan Penyuluhan Tentang Pelintas Batas Negara.*

Rabu, 15 Februari 2023, Personel Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg yang dibawah naungan Korem 174/Atw, Pos Kombut memberikan penyuluhan pengetahuan tentang pelintas batas kepada masyarakat perbatasan dalam rangka menjelaskan aturan pelintas batas Negara terhadap masyarakat perbatasan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran hukum, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang pelintas batas Negara di Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel.

Dansatgas Pamtas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. dalam keterangannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui, masyarakat perbatasan membutuhkan pengetahuan tentang aturan pelintas batas Negara, mengingat mereka dan masyarakat Negara Papua New Guinea (PNG) merupakan saudara kandung yang berasal dari suku dan ras yang sama, kegiatan-kegiatan adat, keagamaan atau acara lain yang memaksa mereka untuk hadir dalam suatu kegiatan, baik kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Indonesia maupun di wilayah Papua New Guinea, sehingga mereka harus tetap melakukan kegiatan melintas batas Negara.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg terhadap masyarakat perbatasan agar mereka terhindar dari pelanggaran hukum tentang lintas batas suatu Negara, dengan memberikan ilmu pengetahuan tentang hak dan kewajiban seseorang yang akan melaksanakan kegiatan melintasi batas Negara, sehingga aktivitas yang dilakukan bukan merupakan suatu pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi serta mencegah aksi penyelundupan barang-barang ilegal.

Tokoh adat Kampung Kombut Emanuel Walfon (50) menyampaikan ucapan terima kasih Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg khususnya Pos kombut atas pengetahuan yang diberikan kepada masyarakat kampung Kombut sehingga mereka dapat terhindar dari pelanggaran hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan penyuluhan tentang lintas batas Negara, hal ini sangat penting bagi kami untuk terhindar dari pelanggaran di daerah perbatasan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *