PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID 19 DI WILAYAH, BABINSA KORAMIL 1710-02/TIMIKA DAMPINGI TIM KESEHATAN TRACING WARGA KONTAK ERAT DENGAN PASIEN TERKONFIRMASI

Timika ~ Babinsa Koramil 1710-02/Timika (Koptu William Kawang) dan Bhabinkamtibmas (Bripka Theo Samudera) melaksanakan pendampingan Tim Contac Tracer dari Puskesmas setempat melaksanakan tracing terhadap 2 anggota keluarga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Rabu (8/09/2021).

Upaya memutus mata rantai penularan virus Corona terus dilakukan oleh satgas Covid -19, seperti melakukan tracing dan Swab PCR kepada keluarga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, selain itu himbauan dan sosialisasi Patuhi Protokol Kesehatan juga diberikan.

Menurut Koptu Kawang, keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19 tersebut adalah sebagai tindakan dalam membantu penanganan kasus Covid-19 yang berada di wilayah. Ia juga menghimbau kepada keluarga dan tetangga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri 14 hari dan minta selalu memakai masker dan tidak berhubungan langsung dengan warga lainnya.

“Jika selama pelaksanaan Isolasi mandiri mereka mengalami keluhan atau sakit, kami menghimbau agar segera menghubungi tim medis sesuai nomor contak yang telah kami berikan” ucapnya.

Koptu Kawang juga meminta aparat kampung dan warga sekitar untuk mendukung dan mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri agar tidak menerima tamu dan tidak keluar rumah, atau menjalin interaksi secara langsung. Langkah ini bagian dari pencegahan penyebaran virus lebih meluas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *