BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS KIMAAM MUSNAHKAN MIRAS BERBAGAI MERK

Bertempat di Mapolsek Kimaam Distrik Kimaam Kabupaten Merauke, Babinsa Koramil 1707-09/Kimaam Serda Agus Triyanto dan Koptu Faozi bersama Anggota Polsek Kimaam dan personel Satgas Yonif Raider 600/Modang melaksanakan pemusnahan puluhan botol minuman keras berbagai merk yang telah di amankan di Polsek Kimaam. Senin (17/10/22).

Kapolsek Kimaam Ipda Fansiskus Maraya selaku pimpinan pelaksanaan pemusnahan minuman keras mengatakan bahwa berbagai merk minuman keras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian dan TNI di wilayah Distrik Kimmam yang ditingkatkan.

Masih banyaknya tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Distrik Kimaam yang sebabkan mengkonsumsi minuman keras, dengan adanya kegiatan pemusnahan minuman keras seperti ini diharapkan dapat menekan sekecil mungkin tindak kejahatan dan bahkan tidak ada kejahatan yang sebabkan oleh miras.

“Kepada masyarakat Kimaam mari kita semua memerangi minuman keras dengan tidak menjual dan menkonsumsinya”. ajak Kapolsek Kimaam kepada seluruh masyarakat Kimaam agar wilayah selalu aman dan tentram.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kimaam Ipda Fansiskus Maraya juga meminta agar masyarakat tidak sungkan untuk memberikan informasi kepada Polri/TNI apabila mendapatkan informasi terkait adanya oknum yang masih nekat berjualan barang haram tersebut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan dimusnahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *