KASREM 174/ATW HADIRI RAKOR PERSIAPAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI
KASREM 174/ATW HADIRI RAKOR PERSIAPAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI
Merauke – Kepala Staf Korem 174/ATW Kolonel Inf.Frits Pelamonia mewakili Danrem 174/ATW menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Papua Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kayi Swiss – Belhotel, Jln. Raya Mandala, Kel. Bambu Pemali, Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan,Senin ( 04/03/2024)
Ketua KPU Provinsi, Theresia Mahuse dalam sambutannya, menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung Pleno Kabupaten di Kab. Merauke dari 22 Distrik, dengan 7 Distrik telah selesai. Kab. Boven Digoel dari 20 Distrik juga sudah selesai dan siap mengikuti Pleno Provinsi. Sementara Kab. Mappi dari 15 Distrik menyisakan 3 Distrik yang sedang melaksanakan Pleno Kabupaten. Kab. Asmat dengan 25 Distrik masih berlangsung Pleno tingkat Kabupaten. Pengamanan dari TNI – Polri dianggap sangat penting, terutama saat pembacaan hasil perhitungan.
Pada sambutan Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT. disampaikan perlunya persiapan data untuk mengatasi perbedaan yang mungkin terjadi. Gubernur mengajak semua pihak untuk memberikan masukan guna memastikan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 6 berjalan dengan aman dan lancar.
Kasrem 174/ATW Kolonel Inf.Frit Pelamonia menegaskan kesiapan dari awal hingga akhir dalam hal keamanan. Polres Merauke, TNI Lantamal, Korem 174/ATW, dan Lanud JA Dimara siap mendukung dari segi keamanan. Kasrem berharap agar seluruh rangkaian pelaksanaan pleno Provinsi Papua Selatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama TNI, POLRI dan Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, KaKorwil BIN Papua Selatan, Kasi Pidum Pengadilan Negeri Merauke, Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan, dan Staf.
Otentifikasi oleh Penrem 174/ATW