TERUS BERUPAYA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19, TNI-POLRI BERSAMA PEMDA MIMIKA BERLAKUKAN PEMBATASAN SOSIAL DIPERLUAS DAN DIPERKETAT

Timika ~ Penerapan Pembatasan Sosial diperluas dan diperketat (PSDD) di Kab. Mimika, Kodim 1710/Mimika turut andil bagian sebagai wujud perhatian TNI kepada masyarakat. beberapa titik disiapkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek identitas, kelengkapan berkendaraan serta pemakaian masker sampai dengan Rapid tes ditempat bagi pengguna jalan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 bertempat di diseputaran Area Kota Timika, Jumat (22/05/2020).

Saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan, Pasiops Kodim 1710/Mimika (Lettu Inf Suardi) mengatakan, Hal ini sebagai upaya bersama kami TNI Polri dan Pemda Mimika dalam memutus rantai penyebarah wabah Covid -19 di Kab. Mimika.

“Dengan penerapan pembatasan Sosial yang diperluas dan diperketat mulai jam 14.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas warga di luar rumah serta menekan angka penyebaran Covid 19” ungkap Pasiops

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *