WADANRAMIL 1711-03/TMR BERSAMA BABINSA 1711-03/TMR HADIRI KEGIATAN SOSIALISASI KUMPULAN PERATURAN MENTERI TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Boven Digoel – Wadanramil 1711-03/TMR Lettu Inf Zabir bersama Babinsa Ramil 1711-03/TMR Sertu Hamiraja, hari ini Senin, 13 Januari 2020, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kumpulan Peraturan Menteri tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesbangpol Kab. Boven Digoel bersinergi dengan instansi terkait bertempat di Balai Kp. Sukanggo Distrik Mandobo Kab. Boven Digoel.

Pemateri kegiatan sosialisasi ini dibawakan oleh Kabakesbangpol Kab. Boven Digoel Marthen Roempoembo, S.Sos.M.Si. dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang pentingnya Organisasi dalam suatu kelompok.

Usai Kakesbangpol memberikan materi, dilanjutkan oleh Pemateri berikutnya yaitu Wadanramil 1711-03/TMR Lettu Inf Zabir tentang Bela Negara (Belneg).

Dalam pemberian materi tersebut Wadanramil 1711-03/TMR memberikan penjelasan arti dari pada bela Negara yaitu sikap ataupun perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kemudian disampaikan pula bahwa ada 5 Nilai dasar Bela Negara yaitu Cinta tanah air, Kesadaran berbangsa dan bernegara, Yakin pancasila sebagai ideologi negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta Memiliki kemampuan awal bela negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabakesbangpol, Wadanramil 1711-03/TMR, Babinsa Koramil 1711-03/TMR, Kepala Kp. Sukanggo dan Masyarakat Kp. Sukanggo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *